Jumat, 11 Oktober 2013

First Media Jakarta

First media Jakarta Pasang langganan Hub Deny fm 081289685688 089659145306 08888008670,  ini adalah Situs marketing resmi  pemasangan atau pendaftaran Firsmedia ( FM ) area Jabodetabek untuk info lebih lanjut mengenai pemasangan firstmedia di wilayah anda silahkan hubungi marketing kami, anda bisa berlangganan paket internet ( fastnet ) atau paket internet dan TV langganan ( combo ) dengan paket bisa dilihat diatas. 
Cara daftar Firstmedia Bekasi
Atau jika bingung daerah anda bisa dipasang atau tidak cukup sms alamat#alamat lengkap dengan nomor rumah, Blok,jalan#nomor kontak kirim ke   089659145306, kami akan segera menghubungi anda untuk konfirmasi.
Tentang firstmedia : Pada tanggal 28 Juni 2010, Perseroan telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi Nomor: 1475/DJPT.1/KOMINFO/6/2010, dari Direktorat Jenderal Pos danTelekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang menetapkan bahwa hasil pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh Perseroan untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal berbasis Packet Switched menggunakan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada lokasi Zona 4 (Jabodetabek dan Banten) telah memenuhi syarat kelaikan operasi untuk penyelenggaraan telekomunikasi sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor: 191/Dirjen/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Laik Operasi Penyelenggaraan Telekomunikasi. Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No.19/PER/M.KOMINFO/09/2011 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi, pada tanggal 31 Januari 2012, Perseroan telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi Nomor: 30/DJPPI/KOMINFO/1/2012, dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menetapkan bahwa hasil pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh Perseroan untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet-Switched pada lokasi Jakarta telah memenuhi syarat kelaikan operasi untuk penyelenggaraan telekomunikasi sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi No.191/Dirjen/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Laik Operasi Penyelenggaraan Telekomunikasi.